Komitmen tanggung jawab Perusahaan terhadap lingkungan hidup adalah dengan menerapkan praktik pengembangan dan pengelolaan kawasan yang baik dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Pemeliharaan lingkungan secara konsisten dilakukan melalui sistem manajemen lingkungan, yang mencakup tahap perencanaan, pemanfaatan sumber daya, pengendalian, pemeliharaan lingkungan hingga pemenuhan regulasi.
Program Pelestarian Lingkungan Hidup
Penggunaan Material dan Energi Ramah Lingkungan
Perusahaan terus meningkatkan praktik ramah lingkungan dalam kegiatan operasional Perusahaan, termasuk dalam aktivitas sebagai pengembang dan pengelola kawasan, seperti program efisiensi penggunaan kertas, listrik, dan air yang disosialisasikan secara terus-menerus, serta penggunaan Panel surya sebagai alternatif energi terbarukan secara konsisten diupayakan untuk dioptimalkan penggunaannya oleh gedung-gedung baru di SCBD.
Pengendalian Kebersihan Lingkungan
Perusahaan menerapkan sistem dan mekanisme pengendalian lingkungan sebagai berikut:
Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau
Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau SCBD dilakukan sebagai upaya pengurangan pencemaran kualitas udara dari asap kendaraann indikator yang digunakan oleh Perusahaan adalah dengan melakukan pemantauan frekuensi kedatangan burung yang didukung oleh pengadaan makanan burung yang disebar di seluruh Kawasan. Pemantauan frekuensi kedatangan burung dilakukan untuk mengamati populasi burung di Kawasan yang mengindikasi kualitas udara serta keseimbangan ekosistem di SCBD.
Bank Sampah
Program Bank Sampah sebagai tindak lanjut pemilahan sampah telah diinisiasi oleh Perusahan dan Entitas Anak sejak 2016. Selain membantu pengendalian lingkungan hidup, program ini sekaligus menjadi program pengembangan masyarakat. Sampah anorganik dengan nilai ekonomis yang telah dikumpulkan dan dipilah oleh masyarakat diserahkan kepada Bank Sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk diolah kembali.Perusahaan dan Entitas Anak telah melakukan program pendampingan Bank Sampah di 3 (tiga) kelurahan, yaitu Kelurahan Selong, Kelurahan Pulo, dan Kelurahan Cipete Utara. Program pendampingan yang dilaksanakan meliputi pelatihan pengurus, studi banding, bantuan sarana penunjang, dan gerobak motor.
Pengaduan Masalah Lingkungan
Perusahaan telah menyediakan fasilitas pengaduan masalah lingkungan untuk mendorong peran tenant, konsumen, dan masyarakat luas dalam proses pengawasan lingkungan. Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan atau masukan mengenai permasalahan lingkungan di sekitar kawasan melalui kontak yang tertera pada situs web resmi Perusahaan. Saran maupun pengaduan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh unit terkait.Sertifikasi Bidang Lingkungan
Perusahaan menerapkan sistem manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001:2015 yang diaudit secara periodik. Perusahaan juga telah menyusun Identifikasi dan Manajemen Risiko terkait pencemaran lingkungan (Identifikasi Aspek Dampak Lingkungan).