Perusahaan berkomitmen untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi pemerintah melalui kebijakan anti korupsi di Perusahaan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu Perusahaan dalam menjaga kepercayaan seluruh pemegang saham, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.
Kebijakan anti korupsi disosialisasikan kepada seluruh karyawan sebagai bagian dari budaya Perusahaan. Selain itu, Perusahaan juga gencar mendorong upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh karyawan, pemangku kepentingan, mitra kerja, dan instansi pemerintah.
Dalam upaya penegakan kebijakan anti korupsi, Perusahaan juga memastikan untuk selalu patuh pada peraturan perundang - undangan yang berlaku serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di bawah pengawasan Dewan Komisaris.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap individu yang melakukan proses bisnis secara tidak sah, tidak etis, tidak jujur dan tidak profesional dengan tujuan memperkaya diri yang kemudian menimbulkan kerugian bagi Perusahaan dan Negara. Setiap tindakan pelanggaran akan dilaporkan kepada pihak terkait sesuai dengan hukum yang berlaku.