Karir
PENGEMBANG PROPERTI KELAS DUNIA
  • id
    • en
    • cn
logo
  • Perusahaan
    • Profil Perusahaan
    • Tonggak Sejarah
    • Visi, Misi & Budaya Perusahaan
    • Struktur Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Komite Audit
      • Sekretaris Perusahaan
      • Unit Audit Internal
    • Struktur Perusahaan
    • Penghargaan & Sertifikasi
  • Kawasan
    • Lokasi
    • Rencana Lokasi
    • Tempat Menarik
    • Fasilitas Kawasan
    • Peraturan Kawasan
  • Informasi Investor
    • (RUPS) Rapat Umum Pemegang Saham
    • Keterbukaan Informasi & Aksi Korporasi
    • Informasi Saham
      • Ikhtisar Saham
      • Informasi Dividen
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
      • Ikhtisar Keuangan
      • Triwulan
      • Tengah Tahun
      • Tahunan
    • Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal
  • Tata Kelola
    • Struktur Tata Kelola
      • Struktur
      • Sekretaris Perusahaan
      • Unit Audit Internal
    • Kode Etik
    • Pedoman Kerja Dewan Komisaris & Direksi
    • Pedoman Kerja Komite
    • Manajemen Risiko
    • Kebijakan Nominasi & Remunerasi
    • Kebijakan Anti Korupsi
    • Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran
  • Tanggung Jawab Sosial
    • CSSR (Corporate Social Safety Responsibility)
    • Program-program CSSR
      • Lingkungan Hidup
      • Praktik Ketenagakerjaan & K3
      • Pengembangan Sosial & Kemasyarakatan
      • Produk & Jasa
  • Berita & Artikel
    • Berita
    • Event
  • Kontak Kami
  • MotoGP 2021 Sudah Pasti di Mandalika
  • Kader Pemantau Jentik Se-Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan Menggelar Sosialisasi di Lot 16 SCBD
  • WeWork tambah properti di kawasan SCBD
  • The 11th IICD CG Conference and Award 2019
  • Perkembangan Pariwisata Indonesia pada tahun 2020

Pedoman Kerja Dewan Komisaris & Direksi

Tata Kelola Pedoman Kerja Dewan Komisaris & Direksi

Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris merupakan organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan  memberi arahan kepada Direksi terkait pengelolaan Perusahaan. Untuk menjaga objektivitasnya, Dewan Komisaris tidak terlibat langsung dalam pengelolaan operasional tersebut. Pengawasan oleh Dewan Komisaris mencakup pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pemenuhan ketentuan Peraturan Perusahaan dan Keputusan RUPS, serta kesesuaian pelaksanaan manajemen dan operasional Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap anggota Dewan Komisaris wajib mematuhi Piagam Dewan Komisaris, beserta serangkaian peraturan yang menjadi dasar hukum penyusunan piagam, dan menjalankan standar etika yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Piagam Dewan Komisaris disusun sebagai pedoman bagi Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya secara optimal dan transparan dalam mengawasi kinerja Direksi Perusahaan. Piagam ini juga menjadi pedoman untuk meningkatkan prinsip dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Piagam ini akan dievaluasi secara berkala agar sejalan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan.

 

Direksi

Kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan Perusahaan sepenuhnya dipegang oleh Direksi. Direksi selalu memastikan bahwa kegiatan operasional Perusahaan selaras dengan tujuan dan nilai-nilai Perusahaan, rencana bisnis yang disusun untuk tahun berjalan, peraturan yang berlaku, dan arahan yang diberikan oleh Dewan Komisaris, serta prinsip-prinsip GCG.

Sesuai dengan amanat dalam Pasal 35 POJK. No. 33/POJK.04/2014, Perusahaan berkewajiban menyusun Piagam Direksi sebagai pedoman kerja bagi Direksi agar pelaksanaan fungsinya di Perusahaan senantiasa dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip dasar GCG dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya untuk mencapai tujuan Perusahaan.

Piagam ini dibuat juga untuk memberi kejelasan hubungan antara anggota Direksi dengan organ lain Perusahaan agar masing-masing organ dapat melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang dengan optimal dan efektif.

 

Tata Kelola
  • Struktur Tata Kelola
    • Struktur
    • Sekretaris Perusahaan
    • Unit Audit Internal
  • Kode Etik
  • Pedoman Kerja Dewan Komisaris & Direksi
  • Pedoman Kerja Komite
  • Manajemen Risiko
  • Kebijakan Nominasi & Remunerasi
  • Kebijakan Anti Korupsi
  • Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran

KONTAK


  • PT Danayasa Arthatama Tbk,
    12th Floor, Artha Graha Building,
    Jl. Jendral Sudirman kav 52-53,
    Jakarta 12190
  • corporate.secretary@scbd.com
  • Tel: +62(21) 515-2390
  • Fax: +62(21) 515-2391

PETA LOKASI


  • Profil Perusahaan
  • Tonggak Sejarah
  • Visi, Misi & Budaya Perusahaan
  • Struktur Manajemen
  • Dewan Komisaris
  • Direksi
  • Komite Audit
  • Sekretaris Perusahaan
  • Unit Audit Internal
  • Struktur Perusahaan
  • Penghargaan & Sertifikasi
  • Lokasi
  • Rencana Lokasi
  • Tempat Menarik
  • Fasilitas Kawasan
  • Peraturan Kawasan
  • (RUPS) Rapat Umum Pemegang Saham
  • Keterbukaan Informasi & Aksi Korporasi
  • Informasi Saham
  • Ikhtisar Saham
  • Informasi Dividen
  • Laporan Tahunan
  • Laporan Keuangan
  • Ikhtisar Keuangan
  • Triwulan
  • Tengah Tahun
  • Tahunan
  • Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal
  • Struktur Tata Kelola
  • Struktur
  • Sekretaris Perusahaan
  • Unit Audit Internal
  • Kode Etik
  • Pedoman Kerja Dewan Komisaris & Direksi
  • Pedoman Kerja Komite
  • Manajemen Risiko
  • Kebijakan Nominasi & Remunerasi
  • Kebijakan Anti Korupsi
  • Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran
  • CSSR (Corporate Social Safety Responsibility)
  • Program-program CSSR
  • Lingkungan Hidup
  • Praktik Ketenagakerjaan & K3
  • Pengembangan Sosial & Kemasyarakatan
  • Produk & Jasa
  • Berita
  • Event
  • Karir
Pengembang dan pengelola Sudirman Central Business District (SCBD)
PT DANAYASA ARTHATAMA TBK
COPYRIGHT © 2016 | ALL RIGHT RESERVED | DEVELOPED BY WEBGOPEK